Refleksi Pancasila

Refleksi: Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu

Pada pertemuan kali ini, kami belajar mengenai Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu. Dalam kehidupan yang terus berkembang dan teknologi yang semakin maju, terdapat banyak hal yang masih belum dapat dijelaskan dengan logika dan masih banyak hal yang akan dipecahkan dengan ilmu pengetahuan. Hal ini membuka peluang untuk terlanggarnya hukum-hukum dan batasan yang seharusnya tidak boleh dilewati.

Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus senantiasa berorientasi pada nilai-nilai Pancasila. Sebaliknya Pancasila dituntut terbuka dari kritik, bahkan ia merupakan kesatuan dari perkembangan ilmu yang menjadi tuntutan peradaban manusia. Hal ini bertujuan untuk memberikan batas tersendiri agar manusia tidak melakukan berbagai hal yang dilarang hanya demi membuktikan ilmu pengetahuan.

Batas-batas tersebut sangat penting bagi kita agar tidak ‘kebablasan’ dan menimbulkan kekacauan dikemudian hari yang akan mengancam kemanusiaan dan iman.

Materi Pancasila, Pancasila

Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Ilmu

Ilmu pengetahuan adalah suatu perkembangan yang secara bertahap dapat merubah susunan pola kehidupan manusia ke arah yang lebih konkret dan berguna bagi proses hidup. Sejak masa Yunani Kuno, Abad Tengah, hingga Abad Modern saat ini ilmu pengetahuan selalu berkembang.

Melalui teori relativitas Einstein paradigma kebenaran ilmu sekarang sudah berubah dari paradigma lama yang dibangun oleh fisika Newton yang ingin selalu membangun teori absolut dalam kebenaran ilmiah. Paradigma sekarang ilmu bukan sesuatu entitas yang abadi, bahkan ilmu tidak pernah selesai meskipun ilmu itu didasarkan pada kerangka objektif, rasional, metodologis, sistematis, logis dan empiris. Dalam perkembangannya ilmu tidak mungkin lepas dari mekanisme keterbukaan terhadap koreksi. Itulah sebabnya ilmuwan dituntut mencari alternatif-alternatif pengembangannya melalui kajian, penelitian eksperimen, baik mengenai aspek ontologis, epistemologis, maupun ontologis. Karena setiap pengembangan ilmu paling tidak validitas (validity) dan reliabilitas (reliability) dapat dipertanggungjawabkan, baik berdasarkan kaidah-kaidah keilmuan (context of justification) maupun berdasarkan sistem nilai masyarakat di mana ilmu itu ditemukan/dikembangkan (context of discovery).

Kekuatan bangunan ilmu terletak pada sejumlah pilar pilarnya, yaitu pilar ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ketiga pilar tersebut dinamakan pilar-pilar filosofis keilmuan. Berfungsi sebagai penyangga, penguat, dan bersifat integratif serta prerequisite/saling mempersyaratkan. Pengembangan ilmu selalu dihadapkan pada persoalan ontologi, epistemologi dan aksiologi.

 

Pancasila Sebagai Dasar Nilai Pengembangan Ilmu

1. Pancasila sebagai Dasar Nilai Dalam Strategi Pengembangan ilmu pengetahuan dan Teknologi

Karena pengembangan ilmu dan teknologi hasilnya selalu bermuara pada kehidupan manusia maka perlu mempertimbangan strategi atau cara-cara, taktik yang tepat, baik dan benar agar pengembangan ilmu dan teknologi memberi manfaat mensejahterakan dan memartabatkan manusia.

Dalam mempertimbangkan sebuah strategi secara imperatif kita meletakkan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Pengertian dasar nilai menggambarkan Pancasila suatu sumber orientasi dan arah pengembangan ilmu. Dalam konteks Pancasila sebagai dasar nilai mengandung dimensi ontologis, epistemologis dan aksiologis. Dimensi ontologis berarti ilmu pengetahuan sebagai upaya manusia untuk mencari kebenaran yang tidak mengenal titik henti, atau ”an unfinished journey”. Ilmu tampil dalam fenomenanya sebagai masyarakat, proses dan produk. Dimensi epistemologis, nilai-nilai Pancasila dijadikan pisau analisis/metode berfikir dan tolok ukur kebenaran. Dimensi aksiologis, mengandung nilai-nilai imperatif dalam mengembangkan ilmu adalah sila-sila Pancasila sebagai satu keutuhan. Untuk itu ilmuwan dituntut memahami Pancasila secara utuh, mendasar, dan kritis, maka diperlukan suatu situasi kondusif baik struktural maupun kultural.

2. Strategi Pengembangan IPTEK Pancasila Sebagai Dasar Nilai

Peran nilai-nilai dalam setiap sila dalam Pancasila adalah sebagai berikut.

1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa melengkapi ilmu pengetahuan menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irasional, antara rasa dan akal. Sila ini menempatkan manusia dalam alam sebagai bagiannya dan bukan pusatnya.

2. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab

Memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Ilmu dikembalikan pada fungsinya semula, yaitu untuk kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok, lapisan tertentu.

3. Sila Persatuan Indonesia, mengkomplementasikan universalisme dalam sila-sila yang lain, sehingga supra sistem tidak mengabaikan sistem dan sub-sistem. Solidaritas dalam sub-sistem sangat penting untuk kelangsungan keseluruhan individualitas, tetapi tidak mengganggu integrasi.

4. Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mengimbangi otodinamika ilmu pengetahuan dan teknologi berevolusi sendiri dengan leluasa. Eksperimentasi penerapan dan penyebaran ilmu pengetahuan harus demokratis dapat dimusyawarahkan secara perwakilan, sejak dari kebijakan, penelitian sampai penerapan massal.

5. Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menekankan ketiga keadilan Aristoteles: keadilan distributif, keadilan kontributif, dan keadilan komutatif. Keadilan sosial juga menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, karena kepentingan individu tidak boleh terinjak oleh kepentingan semu. Individualitas merupakan landasan yang memungkinkan timbulnya kreativitas dan inovasi.

Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus senantiasa berorientasi pada nilai-nilai Pancasila. Sebaliknya Pancasila dituntut terbuka dari kritik, bahkan ia merupakan kesatuan dari perkembangan ilmu yang menjadi tuntutan peradaban manusia. Peran Pancasila sebagai paradigma pengembangan ilmu harus sampai pada penyadaran, bahwa fanatisme kaidah kenetralan keilmuan atau kemandirian ilmu hanyalah akan menjebak diri seseorang pada masalah-masalah yang tidak dapat diatasi dengan semata-mata berpegang pada kaidah ilmu sendiri, khususnya mencakup pertimbangan etis, religius, dan nilai budaya yang bersifat mutlak bagi kehidupan manusia yang berbudaya.

Pancasila sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan tekonologi:

1. pengembangan iptek diarahkan untuk mencapai kebahagian lahir batin, memenuhi kebutuhan material dan spiritual

2. pengembangan iptek mempertimbangkan aspek estetik dan moral

3. pengembangan iptek pada hakekatnya tidak boleh bebas nilai tetapi terikat pada nilai-nilai yang berlaku di masyarakat

4. pembangunan iptek mempertimbangkan akal, rasa dan kehendak

5. pembangunan iptek bukan untuk kesombongan melainkan untuk peningkatan kualitas manusia, peningkatan harkat dan martabat manusia

Sumber: https://ubaidillahalhakami.blogspot.co.id/2016/02/makalah-pancasilasebagai-dasar-nilai.html?m=1

http://blognyafares.blogspot.co.id/2016/02/pancasila-sebagai-pengembangan-ilmu.html?m=1

 

 

Refleksi Pancasila

Refleksi Mata Kuliah Pancasila

Mata kuliah Pancasila dimulai pertama kali pada tanggal 11 September 2017 dengan waktu pada hari Senin jam ke 5 di GDS. Saat itu juga kami pertama kali dipertemukan dengan Pak Abdul selaku dosen mata kuliah Pancasila. Kami membahas mengenai peraturan dan tata tertib selama kami menjalani mata kuliah Pancasila.

Diantaranya, kami akan mempelajari beberapa sub-bab seperti Urgensi Pendidikan PancasilaSejarah Pancasila, Pancasila sebagai Dasar Negara, Pancasila sebagai Ideologi Negara, Pengenalan Filsafat, Filsafat Pancasila, Pancasila sebagai Etika, dan Pancasila sebagai Pengembangan Ilmu.

Semua bab tersebut dipelajari dengan cara-cara yang diluar dugaan dan tepat mengenai sasaran bagi kami yang mendengarnya. Materi yang dibawakan memang kompleks, tapi dengan pembawaan Pak Abdul, materi tersebut dapat dipelajari dengan lebih ringan. Dari mata kuliah ini kami juga menemukan bahwa Pancasila merupakan sebuah dasar yang dibuat dengan memperhatikan dengan seksama dan memahami kehidupan bangsa Indonesia.

Pancasila dibuat sedemikian rupa agar sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia yang telah lekat dengan agama dan menjadikan agama sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari dan pengambilan keputusan. Pancasila merupakan dasar segala hukum yang ada di Indonesia. Pancasila merupakan idenditas bangsa Indonesia yang hanya dimiliki oleh bangsa Indonesia.

Melalui Pancasila, tatanan kehidupan masyarakat dapat diatur tanpa harus bertentangan dengan agama dan kepercayaan masing-masing karena Pancasila mengayomi semuanya.

Tidak dapat dipungkiri bahwa Pancasila merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari Indonesia dan semoga dengan kesadaran ini, kami semakin menghargai dan memahami Pancasila.

Refleksi Pancasila

PK

1418915065_makign-char-kadam-pk.jpg

Sutradara :  Rajkumar Hirani
Penulis     :  Hirani

Abhijat Joshi

Pemeran   :  Aamir Khan

Anushka Sharm

Sushant Singh Rajput

Boman Irani

Saurabh Shukla

Sanjay Dutt

Genre        :  Drama, Komedi

Rilis           : 19 Desember 2014

Negara       : India

 

Film drama komedi dari India yang berjudul PK ini sukses mencuri perhatian masyarakat dan menjadi film India terlaris pada tahun 2014. Film yang berdurasi sekitar 2 jam ini menceritakan tentang kisah seorang alien yang datang ke bumi untuk penelitian. Dia bertemu dengan seorang jurnalis cantik dan mempertanyakan tentang dogma agama. Alien tersebut bernama Peekay, ia datang ke bumi dengan kalung pemancar sinyal untuk membawa Peekay kembali ke planetnya. Secara fisik, alien ini sama dengan manusia, yang berbeda adalah alien tidak berkomunikasi.

Masalah dimulai ketika kalung Peekay dicuri oleh orang. Dia kebingungan dan mulai mencari kalungnya dengan cara beradaptasi dan belajar apa yang dilakukan oleh manusia. Kepolosan dari Peekay ini sukses membawa tawa penonton. Peekay ditabrak oleh mobil saat ia dikejar oleh sekumpulan orang karena ulah konyolnya. Dari tabrakan tersebut, ia bertemu dengan saudagar kaya dan ia mencoba belajar berkomunikasi dengan memegang tangan seorang wanita selama 6 jam. Alhasil, ia bisa berkomunikasi dan menceritakan tujuannya datang ke bumi. Kalungnya telah hilang dan saudagar menyarankan untuk mencari kalungnya di Delhi.



Pada saat pertemuan ke-10, kami diberikan tontonan berupa film komedi India dengan judul PK atau Peekay. Pak Abdul mengenalkan film ini pada kami dan menurut saya ini adalah film yang bagus dan layak untuk ditonton. Film ini mengangkat kisah seorang alien yang singgah di bumi untuk melakukan penelitian dan hanya dapat pulang dengan kalung yang ia punya sebagai alat komunikasi ke planetnya. Namun, kalung itu dicuri dan ia berusaha mendapatkannya kembali dengan mencoba mencarinya hingga ke Delhi. Disana, alien tersebut atau Peekay bertemu dengan seorang wanita yang mempelajari teologi yang kemudian membantunya.

Film ini memang bergenre komedi dan sedikit romansa, tapi pesan yang diangkat oleh film ini sangat berkesan. Pesan-pesan tersebut berhubungan dengan agama dan kepercayaan serta keyakinan dengan apa yang kita yakini. Ada hubungannya juga dengan pencarian untuk menemukan jawaban dan dukungan serta membangun kepercayaan pada sesuatu yang tidak pernah kita lihat. Memang sulit, tapi Peekay menunjukkan bahwa semuanya itu baik dan memiliki artinya tersendiri.

Kelebihan dari film ini ialah,pikiran penonton lebih terbuka dan kritis tentang paham agama. Banyak pemuka agama yang mengajarkan aliran sesat dan moral dari film ini kita diajak untuk tidak menjelek-jelekkan dan menghakimi agama yang lain. Tidak ada agama yang paling benar atau agama yang salah. Semua agama baik tujuannya.

Kritik sosial agama dengan sentuhan komedi mampu mencairkan suasana. Alur cerita yang maju mundur ini mampu membuat penonton tertawa dan menangis.

Sumber: https://creativewritingumng8.wordpress.com/2016/10/15/resensi-film-pk/

Materi Pancasila, Pancasila

Etika Pancasila

923c1bc5c0c68c01c490591ba10c527f-d4hyxkf

Pengertian Etika
Secara etimologis (asal kata), etika berasal dari bahasa Yunani, ethos, yang artinya watak kesusilaan atau adat. Istilah ini identik dengan moral yang berasal dari bahasa Latin, mos yang jamaknya mores, yang juga berarti adat atau cara hidup. Meskipun kata etika dan moral memiliki kesamaan arti, dalam pemakaian sehari-hari dua kata ini digunakan secara berbeda. Moral atau moralitas digunakan untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika digunakan untuk mengkaji sistem nilai yang ada (Zubair, 1987: 13). Dalam bahasa Arab, padanan kata etika adalah akhlak yang merupakan kata jamak khuluk yang berarti perangai, tingkah laku atau tabiat (Zakky, 2008: 20.)
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang dan bagaimana kita dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.
Etika berkaitan dengan masalah nilai karena etika pada pokoknya membicarakan masalah- masalah yang berkaitan dengan predikat nilai “susila” dan “tidak susila”, ”baik” dan “buruk”.
Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
  1. Etika Umum, mempertanyakan prinsip-prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia.
  2. Etika khusus dibagi menjadi etika individual yang membahas tentang kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan etika sosial yang membahas tentang kewajiban manusia terhadap manusia lain dalam hidup masyarakat, yang merupakan suatu bagian terbesar dari etika khusus.

 

Etika Pancasila

Etika merupakan cabang ilmu filsafat yang membahas masalah baik dan buruk. Ranah  pembahasannya   meliputi   kajian  praktis dan refleksi filsafat atas moralitas secara normatif. Kajian praktis menyentuh moralitas sebagai perbuatan sadar yang dilakukan dan didasarkan pada norma-norma masyarakat yang mengatur perbuatan baik (susila) dan buruk (asusila). Adapun refleksi filsafat mengajarkan bagaimana tentang moral filsafat mengajarkan bagaimana tentang moral tersebut dapat dijawab secara rasional dan bertanggung jawab.

Etika Pancasila adalah etika yang mendasarkan penilaian baik dan buruk pada nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan. Suatu perbuatan dikatakan baik bukan hanya apabila tidak bertentanan dengan nilai-nilai Pancasila tersebut. Nilai-nilai Pancasila, meskipun merupakan kristalisasi nilai yang hidup dalam realitas sosial, keagamaan, maupun adat kebudayaan bangsa Indonesia, namun sebenarnya juga nilai-nilai yang bersifat universal dapat diterima oleh siapa pun dan kapan pun. Etika Pancasila berbicara tentang nilai-nilai yang sangat mendasar dalam kehidupan manusia.

Etika Pancasila tidak memposisikan secara berbeda atau bertentangan dengan aliran-aliran besar etika yang mendasarkan pada kewajiban, tujuan tindakan dan pengembangan karakter moral, namun justru merangkum dari aliran-aliran besar tersebut. Etika Pancasila adalah etika yang mendasarkan penilaian baik dan buruk pada nilai-nilai Pancasila, yaitu nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.Suatu perbuatan dikatakan baik bukan hanya apabila tidak bertentangan dengan nilai-nilai tersebut, namun juga sesuai dan mempertinggi nilai-nilai Pancasila tersebut. Nilai-nilai Pancasila meskipun merupakan kristalisasi nilai yang hidup dalam realitas sosial, keagamaan, maupun adat kebudayaan bangsa Indonesia, namun sebenarnya nilai-nilai Pancasila juga bersifat universal dapat diterima oleh siapapun dan kapanpun. Etika Pancasila berbicara tentang nilai-nilai yang sangat mendasar dalam kehidupan manusia.

Nilai yang pertama adalah Ketuhanan. Secara hirarkis nilai ini bisa dikatakan sebagai nilai yang tertinggi karena menyangkut nilai yang bersifat mutlak. Seluruh nilai kebaikan diturunkan dari nilai ini. Suatu perbuatan dikatakan baik apabila tidak bertentangan dengan nilai, kaedah dan hukum Tuhan. Pandangan demikian secara empiris bisa dibuktikan bahwa setiap perbuatan yang melanggar nilai, kaedah dan hukum Tuhan, baik itu kaitannya dengan hubungan antara manusia maupun alam pasti akan berdampak buruk. Misalnya pelanggaran akan kaedah Tuhan tentang menjalin hubungan kasih sayang antar sesama akan menghasilkan konflik dan permusuhan. Pelanggaran kaedah Tuhan untuk melestarikan alam akan menghasilkan bencana alam, dan lain-lain

Nilai yang kedua adalah Kemanusiaan. Suatu perbuatan dikatakan baik apabila sesuai dengan nilai-nilaiKemanusiaan. Prinsip pokok dalam nilai Kemanusiaan Pancasila adalah keadilan dan keadaban. Keadilan mensyaratkan keseimbangan antara lahir dan batin, jasmani dan rohani, individu dan sosial, makhluk bebas mandiri dan makhluk Tuhan yang terikat hukum-hukum Tuhan. Keadaban mengindikasikan keunggulan manusia dibanding dengan makhluk lain, yaitu hewan, tumbuhan, dan benda tak hidup. Karena itu perbuatan itu dikatakan baik apabila sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang didasarkan pada konsep keadilan dan keadaban.
Nilai yang ketiga adalah Persatuan. Suatu perbuatan dikatakan baik apabila dapat memperkuat persatuan dan kesatuan. Sikap egois dan menang sendiri merupakan perbuatan buruk, demikian pula sikap yang memecah belah persatuan. Sangat mungkin seseorang seakan-akan mendasarkan perbuatannya atas nama agama (sila ke-1), namun apabila perbuatan tersebut dapat memecah persatuan dan kesatuan maka menurut pandangan etika Pancasila bukan merupakan perbuatan baik. 
Nilai yang keempat adalah Kerakyatan. Dalam kaitan dengan kerakyatan ini terkandung nilai lain yang sangat penting yaitu nilai hikmat/kebijaksanaan dan permusyawaratan. Kata hikmat/kebijaksanaan berorientasi pada tindakan yang mengandung nilai kebaikan tertinggi. Atas nama mencari kebaikan, pandangan minoritas belum tentu kalah dibanding mayoritas. Pelajaran yang sangat baik misalnya peristiwa penghapusan tujuh kata dalam sila pertama Piagam Jakarta. Sebagian besar anggota PPKI menyetujui tujuh kata tersebut, namun memperhatikan kelompok yang sedikit (dari wilayah Timur) yang secara argumentatif dan realistis bisa diterima, maka pandangan minoritas “dimenangkan” atas pandangan mayoritas. Dengan demikian, perbuatan belum tentu baik apabila disetujui/bermanfaat untuk orang banyak, namun perbuatan itu baik jika atas dasar musyawarah yang didasarkan pada konsep hikmah/kebijaksanaan.
Nilai yang kelima adalah Keadilan. Apabila dalam sila kedua disebutkan kata adil, maka kata tersebut lebih dilihat dalam konteks manusia selaku individu. Adapun nilai keadilan pada sila kelima lebih diarahkan pada konteks sosial. Suatu perbuatan dikatakan baik apabila sesuai dengan prinsip keadilan masyarakat banyak.
Menurut Kohlberg (1995: 37), keadilan merupakan kebajikan utama bagi setiap pribadi dan masyarakat. Keadilan mengandaikan sesama sebagai partner yang bebas dan sama derajatnya dengan orang lain.
Menilik nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, maka Pancasila dapat menjadi sistem etika yang sangat kuat, nilai-nilai yang ada tidak hanya bersifat mendasar, namun juga realistis dan aplikatif. Apabila dalam kajian aksiologi dikatakan bahwa keberadaan nilai mendahului fakta, maka nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai ideal yang sudah ada dalam cita-cita bangsa Indonesia yang harus diwujudkan dalam realitas kehidupan. 
Nilai-nilai tersebut dalam istilah Notonagoro merupakan nilai yang bersifat abstrak umum dan universal, yaitu nilai yang melingkupi realitas kemanusiaan di manapun, kapanpun dan merupakan dasar bagi setiap tindakan dan munculnya nilai-nilai yang lain. Sebagai contoh, nilai Ketuhanan akan menghasilkan nilai spiritualitas, ketaatan, dan toleransi. Nilai Kemanusiaan, menghasilkan nilai kesusilaan, tolong menolong, penghargaan, penghormatan, kerjasama, dan lain-lain. Nilai Persatuan menghasilkan nilai cinta tanah air, pengorbanan dan lain-lain. Nilai Kerakyatan menghasilkan nilai menghargai perbedaan, kesetaraan, dan lain-lain Nilai Keadilan menghasilkan nilai kepedulian, kesejajaran ekonomi, kemajuan bersama dan lain-lain.
Etika Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Berdasarkan Pancasila

Pokok-pokok etika dalam kehidupan berbangsa mengedepankan kejujuran, amanah, keteladanan, sportifitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan serta martabat diri sebagai warga bangsa. Etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat ini bertujuan untuk :

  1. Memberikan landasan etik moral bagi seluruh komponen bangsa dalam menjalankan kehidupan kebangsaan dalam berbagai aspek.
  2. Menentukan pokok-pokok etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
  3. Menjadi kerangka acuan dalam mengevaluasi pelaksanaan nilai-nilai etika dan moral dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.

Dalam Tap. MPR No. VI/MPR/2002 diuraikan etika kehidupan berbangsa adalah sebagai berikut:

  1. Etika sosial dan budaya
  2. Etika politik dan pemerintahan
  3. Etika ekonomi dan bisnis
  4. Etika penegakan hukum yang berkeadilan
  5. Etika keilmuan
  6. Etika lingkungan.

 

Etika Sosial dan Budaya

Etika Sosial dan Budaya ini bertolak dari rasa kemanusiaan yang mendalam dengan menampilkan kembali sikap jujur, saling peduli, saling memahami, saling menghargai, saling mencintai, dan saling menolong di antara manusi dan warga bangsa. Sejalan dengan itu, perlu menumbuhkembangkan kembali budaya malu, yakni malu berbuat kesalahan dan semua yang bertentangan dengan moral agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa.

Untuk itu, juga perlu ditumbuhkembangkan kembali budaya keteladanan yang harus di wujudkan dalam perilaku para pemimpin, baik formal maupun informal pada setiap lapisan masyarakat. Etika ini dimaksudkan untuk menumbuhkan dan mengembangkan kembali kehidupan berbangsa yang berbudaya tinggi dengan menggugah, menghargai, dan mengembangkan budaya nasional yang bersumber dari budaya daerah agar mampu melakukan adaptasi, interaksi dengan bangsa lain, dan tindakan proaktif sejalan dengan tuntutan globalisasi. (Ibid, Ngadino Surip, dkk, 2015: 201).

 

Etika Politik dan Pemerintahan

Etika Politik dan Pemerintahan dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif serta menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bericirikn keterbukaan, rasa tanggungjawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, kesediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar; serta menjunjung tinggi hak asasi manusia dan keseimbangan hak dan kewajiban dalam kehidupan berbangsa.

Etika politik dan pemerintahan mengandung misi kepada setiap pejabat dan elit politik untuk bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, rendah hati, dan siap mundur dari jabatan politik apabila terbukti melakukan kesalahan dan secara moral kebijakkannya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan masyarakat. Etika ini diwujudkan dalam bentuk sikap yang bertata krama dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik serta tidak melakukan kebohongan publik, tidak manipulatif dan berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya. (Ibid, Ngadino Surip dkk, 2015: 202).

 

Etika Ekonomi dan Bisnis

Etika Ekonomi dan Bisnis dimaksudkan agar prinsip dan perilaku ekonomi dan bisnis, baik oleh perorangan, institusi, maupun pengambil keputusan dalam bidang ekonomi dapat melahirkan kondisi dan realitas ekonomi yan bercirikan persaingan yang jujur, berkeadilan, mendorong berkembangnya etos kerja ekonomi, daya tahan ekonomi dan kemampuan saing, dan terciptanya suasana kondusif untuk pemberdayaan ekonomi yang berpihak kepada rakyat kecil melalui kebijakan secara berkesinambugan. (Ibid, Ngadino Surip dkk, 2015: 203)

 

Etika Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Etika Penegakan Hukum yang Berkeadilan dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran bahwa tertib sosial, ketenangan, dan keteraturan hidup bersama hanya dapat diwujudkan dengan ketaatan terhadap hukum dan seluruh peraturan yang berpihak kepada keadilan. (Ibid, Ngadino Surip dkk, 2015: 204).

 

Etika Keilmuan

Etika Keilmuan dimaksudkan untuk menjujukan tinggi nilai-nilai kemanusiaan, ilmu pengetahuan dan teknologi agar warga bangsa mampu menjaga harkat dan martabatnya, berpihak kepada kebenaran untuk mencapai kemaslahatan dan kemajuan sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya.

Etika Keilmuan menegaskan pentingnya budaya kerja keras dengan menghargai dan memanfaatkan waktu, disiplin dalam berpikir dan berbuat, serta menapati janji dan komitmen diri untuk mencapai hasil yang terbaik, mendorong tumbuhnya kemampuan menghadapi hambatan, rintangan dan tantangan dalam kehidupan, mampu mengubah tantangan menjadi peluang, mampu menumbuhkan kreativitas untuk penciptaan kesempatan baru, dan tahan uji serta pantang menyerah. (Ibid, Ngadino Surip, dkk, 2015: 204).

 

Etika Lingkungan

Etika Lingkungan menegaskan pentingnya kesadaran menghargai dan melestarikan lingkungan hidup serta penataan tata ruang secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. (Ibid, Ngadino Surip, dkk, 2015: 205).

 

Pengamalan Nilai-nilai Pancasila dalam Beretika di Kehidupan Sehari-hari

Dalam sejarah bangsa Indonesia, Pancasila telah terbukti ketangguhannya. Pancasila mampu mempertahankan keutuhan dan persatuan bangsa Indoneisa. Kita tentu telah mengetahui nilai-nilai juang dalam perumusan Pancasila dan telah memahami jerih payah para tokoh pejuang dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara. Tentu nya kita sebagai warga negara republik Indonesia bangga karena memiliki dasar negara yang sangat kokoh dan kuat. Pancasila merupakan perceminan jiwa kebangsaan Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sangatlah luhur.

Pancasila dirancang sedemikian rupa sesuai kepribadian bangsa Indonesia. Segenap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara terangkum didalamnya. Haruslah kita dapat meresapi nilai-nilai Pancasila secara utuh. Nilai-nilai yang melatarbelakangi terwujudnya Pancasila pun sangat mulia. Pancasila bukanlah hal yang remeh dan sepele. Pancasila adalah dasar negara, landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila tidak cukup dihafalkan dan dibaca setiap upacara bendera, namun juga menghayati nilai-nilai Pancasila dan selanjutnya dapat menunjukkannya dalam tindakan nyata. Pancasila tidak akan memiliki makna tanpa pengamalan. Pancasila bukan sekedar simbol persatuan dan kebanggaan bangsa. Tetapi, pancasila adalah acuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Di dalam Pancasila terdapat nilai-nilai dan makna-makna yang dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

  1. Sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa. Secara garis besar mengandung makna bahwa Negara melindungi setiap pemeluk agama (yang tentu saja agama diakui di Indonesia) untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan ajaran agamanya. Tanpa ada paksaan dari siapa pun untuk memeluk agama, bukan mendirikan suatu agama. Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain. Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama. Dan bertoleransi dalam beragama, yakni saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
  2. Sila Kedua : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Mengandung makna bahwa setiap warga Negara mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum, karena Indonesia berdasarkan atas Negara hukum. mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia. Menempatkan manusia sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Tuhan. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Bertingkah laku sesuai dengan adab dan norma yang berlaku di masyarakat.
  3. Sila Ketiga : Persatuan Indonesia. Mengandung makna bahwa seluruh penduduk yang mendiami seluruh pulau yang ada di Indonesia ini merupakan saudara, tanpa pernah membedakan suku, agama ras bahkan adat istiadat atau kebudayaan. Penduduk Indonesia adalah satu yakni satu bangsa Indonesia. cinta terhadap bangsa dan tanah air. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Rela berkorban demi bangsa dan negara. Menumbuhkan rasa senasib dan sepenanggungan.
  4. Sila Keempat : Kerakyatan Yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Mengandung maksud bahwa setiap pengambilan keputusan hendaknya dilakukan dengan jalan musyawarah untuk mufakat, bukan hanya mementingkan segelintir golongan saja yang pada akhirnya hanya akan menimbulkan anarkisme. tidak memaksakan kehendak kepada orang lain. Melakukan musyawarah, artinya mengusahakan putusan bersama secara bulat, baru sesudah itu diadakan tindakan bersama. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  5. Sila Kelima : Keadilan Sosial Bagi Seluruh rakyat Indonesia. Mengandung maksud bahwa  setiap penduduk Indonesia berhak mendapatkan penghidupan yang layak sesuai dengan amanat UUD 1945 dalam setiap lini kehidupan. mengandung arti bersikap adil terhadap sesama, menghormati dan menghargai hak-hak orang lain. Kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyat. Seluruh kekayaan alam dan isinya dipergunakan bagi kepentingan bersama menurut potensi masing-masing. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata. Penghidupan disini tidak hanya hak untuk hidup, akan tetapi juga kesetaraan dalam hal mengenyam pendidikan.

 

Gambar by https://firnadi.deviantart.com/art/The-Mighty-Garuda-272047983

Sumber:

http://segallaada.blogspot.co.id/2015/04/etika-pancasila.html

http://septistarr.blogspot.co.id/2016/06/etika-pancasila.html

http://dyazayuu98.blogspot.co.id/

Refleksi Pancasila

Pertemuan ke 11: Etika Pancasila

pancasila-antara2b.jpg

Pada pertemuan terakhir ini, tanggal 6 Desember 2017, kami menggunakan metode lain untuk belajar. Pak Abdul membuka PDF yang berisi mengenai etika-etika Pancasila dan membuka kuis ringan untuk menambah nilai mata kuliah. Kuis itu dibuat beliau dengan membuat soal secara langsung berdasarkan PDF tersebut dan kami menjawabnya dengan lisan dengan sistem ‘siapa cepat, dia dapat’ – tentunya nilai baru akan diberikan ketika jawaban sesuai.

Kami belajar bahwa Pancasila dibuat berdasarkan tatanan kehidupan masyarakat Indonesia yang telah dibangun selama bertahun-tahun dan memiliki jenis pemerintahan yang sesuai dengan keadaan di Indonesia dimana agama telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari dan memiliki andil tersendiri dalam pemerintahan dan peraturan. Oleh sebab itu, pemerintahan di Indonesia tidak bisa menggunakan sistem sekularisme. Sekularisme atau sekulerisme dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan negara harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Pergantian secara paksa maupun pendekatan akan sia-sia dan menimbulkan kekacauan hebat karena agama dan pemerintahan yang telah berdampingan erat sejak lama dan berakar di Indonesia bahkan sebelum Indonesia merdeka.

 

Refleksi Pancasila

Pertemuan ke-9: Filsafat Pancasila

pancasila_by_r__u-d4lkjs3.jpg

Pada tanggal 20 November 2017, pertemuan kami membahas mengenai filsafat Pancasila sebagai bentuk lanjutan dari pertemuan minggu lalu, yaitu filsafat. Dalam pembicaraan mengenai filsafat Pancasila. Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia memiliki susunan lima sila yang merupakan suatu persatuan dan kesatuan serta mempunyai sifat dasar kesatuan yang mutlak, yang berupa sifat kodrat monodualis yaitu sebagai makhluk individu sekaligus juga sebagai makhluk sosial, serta kedudukannya sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan sekaligus juga sebagai makhluk Tuhan.

Filsafat Pancasila juga mempunyai beberapa kajian, yaitu kajian epistemologi, kajian aksiologi, dan kajian ontologis. Secara ontologis kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakekat dasar dari sila sila Pancasila, kajian epistimologi filsafat  Pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakekat pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Kajian aksiologi filsafat Pancasila pada hakekatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan tentang Pancasila.

Refleksi Pancasila

Pertemuan ke-8 : Menjelaskan Filsafat

Raphael_School_of_Athens

Hari Senin tanggal 13 November 2017 menandakan bahwa waktunya kami belajar mengenai filsafat sebelum belajar filsafat Pancasila. Pak Abdul, sebagai awal, mengenalkan apa itu filsafat pada kami. Beliau mengajarkan pada kami filsafat lewat beberapa cerita seperti Helen of Troy atau Perang Troya. Kisah itu telah ada sejak zaman Yunani Kuno dan filsafat telah ada sejak zaman Yunani Kuno. Filsafat berguna sebagai pembatas untuk menjawab pertanyaan dengan akal dan mulai ditinggalkannya mitos pada zaman itu.

Setelah itu, terdapat zaman dimana ilmu pengetahuan diagung-agungkan dan disalahgunakan – pada hal ini kami membicarakan dan menanyakan arti dari kebijaksanaan itu sendiri. Dari percakapan dan diskusi tersebut, dapat kami simpulkan bahwa filsafat adalah ilmu untuk ‘bertanya’. Lewat filsafat, timbul berbagai pertanyaan-pertanyaan yang mendasar namun memiliki arti dan jawaban mendalam yang hanya bisa diketahui dan dijelaskan oleh sosok yang bijak dan berwawasan luas. Filsafat merupakan seni kehidupan sebagai ilmu dari semua seni (Cicero: 106-43 SM)

Materi Pancasila, Pancasila

Filsafat Pancasila

Garuda Wallpaper.jpg

Pengertian Filsafat Pancasila

Menurut Ruslan Abdulgani, Pancasila adalah filsafat negara yang lahir sebagai ideologi kolektif (cita-cita bersama) seluruh bangsa Indonesia. Mengapa Pancasila dikatakan sebagai filsafat, hal itu karena Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh para pendahulu kita, yang kemudian dituangkan dalam suatu sistem yang tepat.

Menurut Notonagoro, filsafat Pancasila ini memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat Pancasila.

Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan kebangsaan, kenegaraan dan kemasyarakatan harus didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, pesatuan, kerakyatan dan yang terakhir keadilan. Pemikiran filsafat kenegaraan ini bertolak dari pandangan bahwa negara merupakan suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan, di mana merupakan masyarakat hukum.

 

Dasar Ontologi

Secara ontologi, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar sila-sila pancasila. Menurut Notonagoro, hakikat dasar antologi Pancasila adalah manusia, karena manusia ini yang merupakan subjek hukum pokok sila-sila pancasila.

Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia memiliki susunan lima sila yang merupakan suatu persatuan dan kesatuan serta mempunyai sifat dasar kesatuan yang mutlak, yang berupa sifat kodrat monodualis yaitu sebagai makhluk individu sekaligus juga sebagai makhluk sosial, serta kedudukannya sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan sekaligus juga sebagai makhluk Tuhan. Konsekuensi pancasila dijadikan dasar negara Indonesia adalah segala aspek dalam penyelenggaraan negara diliputi oleh nilai-nilai Pancasila yang merupakan kodrat manusia yang monodualis tersebut.

Dasar ontologi Pancasila pada hakikatnya adalah manusia, yang mempunyai hakikat mutlak yaitu monopluralis, atau monodualis, karena itu juga disebut sebagai dasar antropologis.

Subyek pendukung pokok dari sila-sila Pancasila adalah manusia. Hal itu dapat dijelaskan bahwa yang berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berkesatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pada hakikatnya adalah manusia.

Kemudian, melihat lebih jauh tentang Pancasila bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia (NKRI) mempunyai susunan lima sila yang merupakan suatu persatuan dan kesatuan, serta memiliki sifat dasar kesatuan yang mutlak, yaitu berupa sifat kodrat monodualis, sebagai makhluk individu sekaligus juga sebagai makhluk sosial. Disamping itu, kedudukannya sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri, sekaligus sebagai makhluk Tuhan (God creation).

Konsekuensi dari hal tersebut tentu saja bahwa segala aspek dalam penyelenggaraan negara diliputi oleh nilai-nilai Pancasila yang merupakan suatu kesatuan yang utuh yang memiliki sifat dasar yang mutlak berupa sifat kodrat manusia yang monodualis tersebut.

Selanjutnya, seluruh nilai-nilai Pancasila tersebut menjadi dasar rangka dan jiwa bagi bangsa Indonesia. Hal tersebut memiliki arti bahwa dalam setiap aspek penyelenggaraan negara harus dijabarkan dan mengambil sumber dari nilai-nilai Pancasila. Lalu seperti apa saja aspek penyelenggaraan negara itu? Contohya seperti bentuk negara, sifat negara, tujuan negara, tugas/ kewajiban negara dan warga negara, sistem hukum, moral negara, serta segala aspek penyelenggaraan negara lainnya

 

Dasar Epistemologi

Apa yang dimaksud dengan dasar epistemologi Pancasila? Kajian epistemologi filsafat Pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Hal itu dimungkinkan karena epistemologi merupakan bidang filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan (ilmu tentang ilmu). Kajian epistemologi Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Oleh karena itu, dasar epistemologis Pancasila sangat berkaitan erat dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.

Kajian epistemologi filsafat Pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Hal ini dimungkinkan adanya karena epistemologi merupakan bidang filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan (ilmu tentang ilmu). Kajian epistemologi Pancasila ini tidak bisa dipisahkan dengan dasar antologinya. Oleh karena itu, dasar epistemologis Pancasila sangat berkaitan dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.

Sebagai suatu paham epistemologi, Pancasila mendasarkan pandangannya bahwa imu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu Pancasila secara epistemologis harus menjadi dasar moralitas bangsa dalam membangun perkembangan sains dan teknologi pada saat ini.

Epistemologi Pancasila sebagai suatu objek kajian pengetahuan pada hakikatnya mencakup tentang berbagai masalah sumber pengetahuan Pancasila dan susunan pengetahuan Pancasila. Adapun tentang sumber pengetahuan Pancasila seperti yang dijelaskan dan kita ketahui bersama adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia itu sendiri.

Susunan isi makna Pancasila mencakup 3 hal, yaitu:

  • Isi arti Pancasila yang umum universal, yakni hakikat sila- sila Pancasila yang merupakan inti sari Pancasila sehingga merupakan pangkal tolak dalam pelaksanaan dalam bidang kenegaraan dan tertib hukum Indonesia serta dalam realisasi praktis dalam berbagai bidang kehidupan konkrit.
  • Isi arti Pancasila yang umum kolektif, yaitu isi arti Pancasila sebagai pedoman kolektif negara dan bangsa Indonesia terutama dalam tertib hukum Indonesia. Dan
  • Isi arti Pancasila yang bersifat khusus dan konkrit, yaitu isi arti Pancasila dalam realisasi praktis dalam berbagai bidang kehidupan sehingga memiliki sifat khusus konkrit serta dinamis.

Selanjutnya, susunan Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan maka Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti dari sila-sila Pancasila itu. Susunan kesatuan sila-sila Pancasila itu bersifat hirarkis dan berbentuk piramidal yaitu:

  • Sila pertama Pancasila menjiwai dan menjiwai mendasari keempat sila lainnya,
  • Sila kedua pancasila didasari sila pertama serta mendasari dan menjiwai sila ketiga, keempat dan kelima,
  • Sila ketiga pancasila, didasari dan dijiwai sila pertama dan kedua, serta mendasari dan menjiwai sila keempat dan kelima,
  • Sila keempat pancasila, didasari dan dijiwai sila pertama, kedua dan ketiga, serta mendasari dan menjiwai sila kelima, dan
  • Sila kelima pancasila, didasari oleh sila pertama, kedua, ketiga, keempat dan kelima.

 

Dasar Aksiologi

Apa itu dasar aksiologi Pancasila? Apa yang dimaksud dasar aksiologi Pancasila? Kajian tentang aksiologi filsafat Pancasila pada hakikatnya menelaah tentang nilai praktis atau manfaat suatu pengetahuan tentang pancasila. Aksiologi Pancasila berarti membahas tentang filsafat nilai Pancasila. Dalam filsafat Pancasila, ada 3 tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis. Nilai dasar yaitu asas-asas yang mutlak kebenarannya.

Apa nilai nilai dasar dari Pancasila? Nilai-nilai dasar dari pancasila berupa nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

Kajian Aksiologi filsafat pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan mengenai Pancasila. Hal ini disebabkan karena sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologi, nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan yang utuh. Aksiologi pancasila ini mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai Pancasila.

Secara aksiologi, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai pancasila. Sebagai pendukung nilai, bangsa Indonesia itulah yang mengakui, menghargai, menerima pancasila sebagai sesuatu yang bernilai. Pengakuan, penerimaan dan penghargaan pancasila sebagai sesuatu yang bernilai itu akan tampak menggejala dalam dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan bangsa Indonesia.

 

Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila

Pancasila ditinjau dari Kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut:

1)    Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri;

2)    Kausa Formais, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal);

3)    Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka; serta

4)    Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, yaitu tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:

  • Tuhan, yaitu sebagai kausa prima;
  • Manusia, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
  • Satu, yaitu kesatuan mcmiliki kcpribadian sendiri;
  • Rakyat, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan bergotong royong; serta
  • Adil, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain menjadi haknya.

 

Filsafat Pancasila dalam Konteks PKn

Pancasila sebagai dasar filsafat negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis fundamental, dan menyeluruh. Untuk itu, sila-sila Pancasila merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat bulat dan utuh, hierarkis, dan sistematis. Dalam pengertian inilah, sila-sila Pancasila merupakan suatu sistem filsafat. Konsekuensinya kelima sila tidak terpisah-pisah dan memiliki makna sendiri-sendiri, tetapi memiliki esensi serta makna yang utuh.

Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan harus berdasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Pemikiran filsafat kenegaraan bertolak dari pandangan bahwa negara adalah merupakan suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan, yang merupakan masyarakat hukum (legal society).

Adapun negara yang didirikan oleh manusia itu berdasarkan pada kodrat bahwa manusia sebagai warga negara, yaitu sebagai bagian persekutuan hidup yang mendudukkan kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa (hakikat sila pertama). Negara yang merupakan persekutuan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, pada hakikatnya bertujuan mewujudkan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya atau makhluk yang beradab (hakikat sila kedua). Untuk mewujudkan suatu negara sebagai suatu organisasi hidup, manusia harus membentuk suatu ikatan sebagai suatu bangsa (hakikat sila ketiga). Terwujudnya persatuan dan kesatuan akan melahirkan rakyat sebagai suatu bangsa yang hidup dalam suatu wilayah negara tertentu.

Konsekuensinya, hidup kenegaraan itu haruslah didasarkan pada nilai bahwa rakyat merupakan asal mula kekuasaan negara. Maka itu, negara harus bersifat demokratis, hak serta kekuasaan rakyat harus dijamin, baik sebagai individu maupun secara bersama (hakikat sila keempat). Untuk mewujudkan tujuan negara sebagai tujuan bersama, dalam hidup kenegaraan harus diwujudkan jaminan perlindungan bagi seluruh warga. Dengan demikian, untuk mewujudkan tujuan, seluruh warga negara harus dijamin berdasarkan suatu prinsip keadilan yang timbul dalam kehidupan bersama (hakikat sila kelima).

 

Sumber

http://nawafil.damai.id/2015/09/29/filsafat-pancasila/

http://www.learniseasy.com/filsafat-pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-ideologi.html

http://sahrirpetta.blogspot.co.id/2011/08/filsafat-pancasila.html

 

 

Materi Pancasila, Pancasila

Filsafat, Pengetahuan, dan Ilmu Pengetahuan

philosophy1_book

PENGERTIAN FILSAFAT

Kata “filsafat” berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu dari kata “philos” dan “shopia”. Philos artinya cinta yang sangat mendalan, dan sophia artinya kearifan atau kebijakan. Jadi arti filsafat secara harfiah adalah cinta yang sangat mendalam terhadapat kearifan atau kebijakan. Filsafat dapat diartikan sebagai suatu pendirian hidup (individu) dan dapat juga disebut pandangan hidup (masyarakat). Pada bagian lain Harold Tisus mengemukakan makna filsafat yaitu :

  1. Filsafat adalah suatu sikap tentang hidup dan alam semesta
  2. Filsafat adalah suatu metode berpikir rekflektif dan penelitian penalaran
  3. Filsafat adalah suatu perangkat masalah-masalah
  4. Filsafat adalah seperangkat teori dan sistem berpikir

Berfilsafat merupakan salah satu kegiatan/ pemikiran manusia memiliki peran yang penting dalam menentukan dan menemukan eksistensinya. Berfilsafat berarti berpikir, tetapi tidak semua berpikir dapat dikategorikan berfilsafat. Berpikir yang dikategorikan berfilsafat adalah apabila berpikir tersebut mengandung tiga ciri yaitu radikan, sistematis dan universal. Untuk ini filsafat menghendaki lah pikir yang sadar, yang berarti teliti dan teratur. Berarti bahwa manusia menugaskan pikirnya untuk bekerja sesuai dengan aturan dan hukum-hukum yang ada, berusaha menyerap semua yang bersal dari alam, baik yang berasal dari dalam dirinya atau diluarnya.

FILSAFAT MENURUT BEBERAPA AHLI:

  • Al Farabi

Filsafat adalah ilmu ( pengetahuan ) tentang alam maujud bagaimana hakikat yang sebenarnya.

  • Plato ( 428 -348 SM )

Filsafat tidak lain dari pengetahuan tentang segala yang ada.

  • Aristoteles ( (384 – 322 SM)

Bahwa kewajiban filsafat adalah menyelidiki sebab dan asas segala benda. Dengan demikian filsafat bersifat ilmu umum sekali. Tugas penyelidikan tentang sebab telah dibagi sekarang oleh filsafat dengan ilmu.

  • Cicero ( (106 – 43 SM )

Filsafat adalah sebagai “ibu dari semua seni “( the mother of all the arts“ ia juga mendefinisikan filsafat sebagai ars vitae (seni kehidupan )

  • Johann Gotlich Fickte (1762-1814 )

Filsafat sebagai Wissenschaftslehre (ilmu dari ilmu-ilmu , yakni ilmu umum, yang jadi dasar segala ilmu. Ilmu membicarakan sesuatu bidang atau jenis kenyataan. Filsafat memperkatakan seluruh bidang dan seluruh jenis ilmu mencari kebenaran dari seluruh kenyataan.

  • Paul Nartorp (1854 – 1924 )

Filsafat sebagai Grunwissenschat (ilmu dasar hendak menentukan kesatuan pengetahuan manusia dengan menunjukan dasar akhir yang sama, yang memikul sekaliannya .

  • Imanuel Kant ( 1724 – 1804 )

Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal dari segala pengetahuan yang didalamnya tercakup empat persoalan.Apakah yang dapat kita kerjakan ?(jawabannya metafisika )

  1. Apakah yang seharusnya kita kerjakan (jawabannya Etika )
  2. Sampai dimanakah harapan kita ?(jawabannya Agama )
  3. Apakah yang dinamakan manusia ? (jawabannya Antropologi )
  • Notonegoro

Filsafat menelaah hal-hal yang dijadikan objeknya dari sudut intinya yang mutlak, yang tetap tidak berubah , yang disebut hakekat.

  • Driyakarya

Filsafat sebagai perenungan yang sedalam-dalamnya tentang sebab-sebabnya ada dan berbuat, perenungan tentang kenyataan yang sedalam-dalamnya sampai “mengapa yang penghabisan “.

  • Sidi Gazalba

Berfilsafat ialah mencari kebenaran dari kebenaran untuk kebenaran , tentang segala sesuatu yang di masalahkan, dengan berfikir radikal, sistematik dan universal.

  • Harold H. Titus (1979 )

Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepecayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara tidak kritis. Filsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan dan sikap yang dijunjung tinggi;

  1. Filsafat adalah suatu usaha untuk memperoleh suatu pandangan keseluruhan;
  2. ­Filsafat adalah analisis logis dari bahasa dan penjelasan tentang arti kata dan pengertian ( konsep );
  3. ­Filsafat adalah kumpulan masalah yang mendapat perhatian manusia dan yang dicirikan jawabannya oleh para ahli  filsafat.
  • Hasbullah Bakry

Ilmu Filsafat adalah ilmu yang menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai Ke-Tuhanan, alam semesta dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang bagaimana sikap manusia itu sebenarnya setelah mencapai pengetahuan itu.

  • Mr.Mumahamd Yamin

Filsafat ialah pemusatan pikiran , sehingga manusia menemui kepribadiannya seraya didalam kepribadiannya itu dialamiya kesungguhan.

  • Prof.Dr.Ismaun, M.Pd.

Filsafat ialah usaha pemikiran dan renungan manusia dengan akal dan qalbunya secara sungguh-sungguh , yakni secara kritis sistematis, fundamentalis, universal, integral dan radikal untuk mencapai dan menemukan kebenaran yang hakiki (pengetahuan, dan kearifan atau kebenaran yang sejati.

  • Bertrand Russel

Filsafat adalah sesuatu yang berada di tengah-tengah antara teologi dan sains. Sebagaimana teologi , filsafat berisikan pemikiran-pemikiran mengenai masalah-masalah yang pengetahuan definitif tentangnya, sampai sebegitu jauh, tidak bisa dipastikan;namun, seperti sains, filsafat lebih menarik perhatian akal manusia daripada otoritas tradisi maupun otoritas wahyu.

CIRI-CIRI FILSAFAT:

  • Konseptual :
    aktivitas berfilsafat tidak membatasi diri pada data-data empiris yang konkret. Filsafat membutuhkan daya abstraksi yang tinggi agar tiba pada konsep-konsep universal tentang realitas. (butuh daya imajinasi dan kekuatan abstraksi yang tinggi)
  • Koheren :
    konsep-konsep yang diciptakan dalam pemikiran filsafat haruslah runtut, mempunyai pertalian satu dengan yang lain. Konsep-konsep tidak bertabrakan satu thadap yang lain atau saling bertentangan secara tidak masuk akal.
  • Logis dan sistematis

logis berarti benar menurut penalaran akal sehat dan tidak mengandung    kontradiksi. Sistematis berarti konsep-konsep koheren itu membentuk satu kesatuan integratif.

  • Komprehensif :
    semua konsep-konsep yang koheren, logis, dan sistematis berkumpul menjadi satu keseluruhan pengalaman tentang realitas dan manusia.

SUBJEK/ OBJEK FILSAFAT

Subjek filsfat adalah seseroang yang berfikir/ memikirkan hakikat sesuatu dengan sungguh-sungguh dan mendalam. Seperti halnya pengetahuan, maka filsafatpun (sudut pandangannya) ada beberapa objek yang dikaji oleh filsafat:

  1. Obyek material yaitu segala sesuatu yang realitas
  2. Ada yang harus ada, disebut dengan absoluth/ mutlak yaitu Tuhan Pencipta
  3. Ada yang tidak harus ada, disebut dengan yang tidak mutlak, ada yang relatif (nisby), bersifat tidak kekal yaitu ada yang diciptakan oleh ada yang mutlak (Tuhan Pencipta alam semesta)
  4. Obyek Formal/ Sudut pandangan

Filsafat itu dapat dikatakan bersifat non-pragmentaris, karena filsafat mencari pengertian realitas secara luas dan mendalam. Sebagai konsekuensi pemikiran ini, maka seluruh pengalaman-pengalaman manusia dalam semua instansi yaitu etika, estetika, teknik, ekonomi, sosial, budaya, religius dan lain-lain haruslah dibawa kepada filsafat dalam pengertian realita.

Menurut Prof Dr. M. J. Langeveld : “……bahwa hakikat filsafat itu berpangkal pada pemikiran keseluruhan sarwa sekalian scara radikan dan menurut sistem”.

  1. Maka keseluruhan sarwa sekalian itu ada. Ia adalah pokok dari yang dipikirkan orang dalam filsafat
  2. Ada pula pikiran itu sendiri yang terhadap dalam filsafat sebagai alat untuk memikirkan pokoknya
  3. Pemikiran itupun adalah bahagian daripada keseluruhan, jadi dua kali ia teradapat dalam filsafat, sebagai alat dan sebagai keseluruhan sarwa sekalian

Menurut Mr. D. C Mulder menulis sebagai berikut :

Tiap-tiap manusia yang mulai berpikir tentang diri sendiri dan tentang tempatnya dalam dunia, akan mengahdapi beberapa persoalan yang begitu penting sehingga persoalan-persoalan itu boleh diberi nama persoalan-persolan pokok”.

Louis Kattsoff mengatakan lapangan kerja filsafat itu bukan main luasnya yaitu meliputi segala pengetahuan manusia serta segala sesuatu apa saja yang ingin diketahui manusia.

Dr. A. C Ewing mengatakan bahwa kebenaran, materi, budi, hubungan materi dan budi, ruang dan waktu, sebab, kemerdekaan, monisme lawan fluarlisme dan Tuhan adalah termasuk pertanyaan-pertanyaan pokok filsafat.

PENTINGNYA FILSAFAT BAGI MANUSIA

Filsafat mencoba memadukan hasil-hasil dari berbagai sains yang berbeda ke dalam suatu pandangan dunia yang konsisten. Filosof cenderung untuk tidak menjadi spesialis, seperti ilmuwan. Ia menganalisis benda-benda atau masalah dengan suatu pandangan yang menyeluruh. Filsafat tertarik terahdap aspek-aspek kualitatif segala sesuatu, terutama berkaitan dengan makna dan nilai-nilainya. Filsafat menolak untuk mengabaikan setiap aspek yang otentik dari pengalaman manusia.

Kita sangat memerlukan suatu ilmu yang sifatnya memberikan pengarahan/ ilmu pengarahan. Dengan ilmu tersebut, manusia akan dibekali suatu kebijaksanaan yang di dalamnya memuat nilai-nilai kehidupan yang sangat diperlukan oleh umat manusia. Hanya ilmu filsafatlah yang dapat diharapkan mampu memberi manusia suatu integrasi dalam membantu mendekatkan manusia pada nilai-nilai kehidupan untuk mengenai mana yan gpantas kita tolak, man ayang pantas kita tujui, mana yang pantas kita ambil sehinga dapat memberikan makna kehidupan. Ada beberapa pentingnya filsafat bagi manusia yaitu :

  1. Dengan belajar filsafat diharapkan akan dapatmenambah ilmu pengetahuan, karena dengan bertambahnya ilmu akan bertambah pula cakrawala pemikiran dan pangangan yang semakin luas
  2. Dasar semua tindakan. Sesungguhnya filsafat di dalamnya memuat ide-ide itulah yang akan membawa mansuia ke arah suatu kemampuan utnuk merentang kesadarannya dalam segala tindakannya sehingga manusia kaan dapat lebih hidup, lebih tanggap terhadap diri dan lingkungan, lebih sadar terhadap diri dan lingkungan
  3. Dengan adanya perkembangan ilmu pengethauan dan teknologi kita semakin ditentang dengan kemajuan teknologi beserta dampak negatifnya, perubahan demikian cepatnya, pergeseran tata nilai, dan akhirnya kita akan semakin jauh dari tata nilai dan moral

 

PENGERTIAN PENGETAHUAN

knowledge-transfer-open-minds.jpg

         Pengetahuan adalah merupakan hasil “tahu” dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu yang mana penginderaan ini terjadi melalui panca indera manusia yakni indera penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan raba yang sebagian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telinga. Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada deskripsi, hipotesis, konsep, teori, prinsip dan prosedur yang secara Probabilitas Bayesian adalah benar atau berguna.

Dalam pengertian lain, pengetahuan adalah berbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan inderawi. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan indera atau akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya. Misalnya ketika seseorang mencicipi masakan yang baru dikenalnya, ia akan mendapatkan pengetahuan tentang bentuk, rasa, dan aroma masakan tersebut. Pengetahuan yang lebih menekankan pengamatan dan pengalaman inderawi dikenal sebagai pengetahuan empiris atau pengetahuan aposteriori.

Pengetahuan ini bisa didapatkan dengan melakukan pengamatan dan observasi yang dilakukan secara empiris dan rasional. Pengetahuan empiris tersebut juga dapat berkembang menjadi pengetahuan deskriptif bila seseorang dapat melukiskan dan menggambarkan segala ciri, sifat, dan gejala yang ada pada objek empiris tersebut. Pengetahuan empiris juga bisa didapatkan melalui pengalaman pribadi manusia yang terjadi berulangkali. Misalnya, seseorang yang sering dipilih untuk memimpin organisasi dengan sendirinya akan mendapatkan pengetahuan tentang manajemen organisasi.

Selain pengetahuan empiris, ada pula pengetahuan yang didapatkan melalui akal budi yang kemudian dikenal sebagai rasionalisme. Rasionalisme lebih menekankan pengetahuan yang bersifat apriori; tidak menekankan pada pengalaman. Misalnya pengetahuan tentang matematika. Dalam matematika, hasil 1 + 1 = 2 bukan didapatkan melalui pengalaman atau pengamatan empiris, melainkan melalui sebuah pemikiran logis akal budi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring, pengetahuan berarti segala sesuatu yg diketahui; kepandaian: atau segala sesuatu yg diketahui berkenaan dengan hal (mata pelajaran). Adapun pengetahuan menurut beberapa ahli adalah:

  1. Menurut Pudjawidjana (1983), pengetahuan adalah reaksi dari manusia atas rangsangannya oleh alam sekitar melalui persentuhan melalui objek dengan indera dan pengetahuan merupakan hasil yang terjadi setelah orang melakukan penginderaan sebuah objek tertentu.
  2. Menurut Ngatimin (1990), pengetahuan adalah sebagai ingatan atas bahan-bahan yang telah dipelajari dan mungkin ini menyangkut tentang mengikat kembali sekumpulan bahan yang luas dari hal-hal yang terperinci oleh teori, tetapi apa yang diberikan menggunakan ingatan akan keterangan yang sesuai.
  3. Menurut Notoatmodjo (2007), pengetahuan adalah merupakan hasil dari tahu dan ini setelah orang melakukan penginderaan terhadap obyek tertentu. Penginderaan terjadi melalui panca indera manusia, yakni indera penglihatan, pendengaran, penciuman, rasa dan raba. Sebagaian besar pengetahuan manusia diperoleh melalui mata dan telingan.

 

PENGERTIAN ILMU PENGETAHUAN

book_knowledge.jpg

Ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia . Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode  yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari istemologepi.
Contoh:

  •  Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (materiil saja). Ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jarak matahari.
  •  Ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika lingkup pandangannya dibatasi ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang konkret. Ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi cocok menjadi perawat.

 

PERSAMAAN FILSAFAT, PENGETAHUAN, DAN ILMU PENGETAHUAN

Ketiganya mencari rumusan yang sebaik-baiknya menyelidiki objek selengkap-lengkapnya

Ketiganya memberikan pengertian mengenai hubungan yang ada antara kejadian-kejadian yang kita alami dan mencoba menunjukan sebab-sebabnya
Ketiganya hendak memberikan sintesis, yaitu suatu pandangan yang bergandengan
Ketiganya mempunyai metode dan sistem

Ketiganya hendak memberikan penjelasan tentang kenyataan seluruhnya timbul dari hasrat manusia (objektivitas) akan pengetahuan yang lebih mendasar

 

PERBEDAAN FILSAFAT, PENGETAHUAN, DAN ILMU PENGETAHUAN

Filsafat

Pengetahuan

Ilmu Pengetahuan

Mencoba merumuskan pertanyaan atas jawaban. Mencari prinsip-prinsip umum, tidak membatasi segi pandangannya bahkan cenderung memandang segala sesuatu secara umum dan keseluruhan.

Yang dipelajari terbatas karena hanya sekedar kemampuan yang ada dalam diri kita untuk mengetahui sesuatu hal. Cenderung kepada hal yang dipelajari dari sebuah buku panduan.
Keseluruhan yang ada Objek penelitian yang terbatas Ilmu pengetahuan adalah kajian tentang dunia material.
Menilai objek renungan dengan suatu makna. Misalkan : religi, kesusilaan, keadilan, dsb Tidak menilai objek dari suatu sistem nilai tertentu. Ilmu pengetahuan adalah definisi eksperimental.
Bertugas mengintegrasikan ilmu-ilmu. Bertugas memberikan jawaban

Ilmu Pengetahuan dapat sampai pada kebenaran melalui kesimpulan logis dari pengamatan empiris

 

Sumber

https://van88.wordpress.com/pengertian-subjek-objek-dan-pentingnya-filsafat/

https://ulfamr.wordpress.com/2012/10/14/definisi-filsafat-pengetahuan-dan-ilmu-pengetahuan-beserta-persamaan-dan-perbedaannya/

https://rifkaputrika.wordpress.com/2013/03/29/iad/