Education, Home

PERAN PENDIDIK MEMPERSIAPKAN PESERTA DIDIK MENGHADAPI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0

PERAN PENDIDIK MEMPERSIAPKAN PESERTA DIDIK MENGHADAPI ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0

Anastasia Juwita Rani

madelien.rani@gmail.com

Pendidikan Biologi, FMIPA, Universitas Negeri Jakarta

Jl. Rawamangun Muka, RT.11/RW.14, Rawamangun, Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13220

 

Abstrak

Revolusi Industri 4.0 ditandai dengan masuknya manufaktur ke dunia cyber dan Internet of Things. Hal ini menyebabkan perubahan pandangan yang menghasilkan Pendidikan 4.0 (Education 4.0). Pendidikan tersebut mengikutsertakan teknologi cyber dalam pembelajaran baik secara fisik maupun tidak Melalui Revolusi Industri 4.0, pendidik beralih fungsi dari sumber penyedia ilmu menjadi salah satu penyedia ilmu. Selain itu pendidik memiliki peran untuk meningkatkan kompetensi mengajarnya agar tidak tertinggal oleh zaman. Peningkatan kompetensi tersebut. Pendidik juga mempersiapkan peserta didiknya untuk dapat bersaing, memenuhi tuntutan-tuntutan keterampilan pada era Revolusi Industri 4.0, serta mengetahui penggunaan dan manfaat teknologi terkini untuk membuat inovasi.

Kata kunci: revolusi industri 4.0. pendidik, peserta didik, pembelajaran.

Pendahuluan

Pendidikan bukanlah suatu hal yang asing lagi di Indonesia. Pendidikan merupakan hal yang dibutuhkan setiap orang dan dialami setiap orang sepanjang hidupnya. Dalam kehidupan bernegara, pendidikan merupakan salah satu komponen penting dalam pengembangan negara. Pendidikan bahkan menjadi salah satu cara untuk meraih cita-cita bangsa Indonesia, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pembukaan). Tanpa adanya pendidikan, manusia tidak dapat berkembang.

Pendidikan adalah usaha-usaha untuk memengaruhi peserta didik demi menumbuhkan dan mengembangkan potensi fisik dan rohaniah untuk menghadapi tugasnya secara mandiri dan masa depan (Ihsan, 2005). Usaha-usaha untuk memengaruhi tersebut dibawa dan dilaksanakan oleh pendidik. Pendidik adalah seseorang atau banyak orang yang diberikan tugas untuk mendidik, sehingga pendidik memiliki amanah untuk menyusun perencanaan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran, menilai, dan membimbing peserta didiknya.

Revolusi Industri 4.0 yang tengah berkembang ditandai dengan masuknya manufaktur ke dunia cyber dan Internet of Things. Dengan masuk ke era Revolusi Industri 4.0, manusia harus bersaing dengan teknologi robotik dan AI (Artificial Intelligence) yang mulai menggantikan sumber daya manusia dalam kerja manufaktur.

Karena pergeseran tersebur, pendidik dituntut untuk dapat memberikan pendidikan yang sesuai di era Revolusi Industri 4.0. Selain itu, pendidik mempunyai kewajiban untuk memberikan perbekalan bagi peserta didiknya dalam bentuk pengembangan karakter agar menghasilkan lulusan yang cerdas dan berkarakter sehingga memiliki daya saing dengan teknologi di era Revolusi Industri 4.0.

Pendidik dapat meningkatkan daya saing dan kompetensi dengan mengubah metode pembelajaran yang selama ini digunakan, terutama di era Revolusi Industri 4.0 dimana cyber-physics menjadi pokok utama. Penggunaan teknologi terkini seperti AI yang terhubung internet dapat diikutsertakan dalam proses pembelajaran untuk mendapatkan akses pengetahuan yang lebih luas. Perkembangan zaman yang lebih maju menekankan peserta didik untuk memiliki ketrampilan, pengetahuan, dan kemampuan dibidang teknologi, informasi, dan media.

Fokus Permasalahan

Bagaimanakah peran pendidik dalam mempersiapkan peserta didik untuk menghadapi era Revolusi Industri 4.0.

Kajian Pustaka

Revolusi Industri 4.0 dan Pendidikan 4.0

Saat ini, dunia serta Indonesia telah memasuki era revolusi industri 4.0. Revolusi Industri 4.0 merupakan konsep yang diperkenalkan oleh seorang ekonom asal Jerman, Profesor Klaus Schwab dalam bukunya yang berjudul ‘The Fourth Industrial Revolution’ (Anonimus, 2018).

Revolusi Industri 4.0 berfokus pada interkonektivitas, otomatisasi, machine-learning, dan real-time data. Revolusi industri ini juga kerap disebut Industrial Internet of Things (IIoT) atau manufaktur pintar (smart manufacturing), mengkolaborasikan produksi fisik dan operasional dengan teknologi digital yang pintar, machine learning, dan data besar untuk menciptakan lingkungan koneksi yang lebih baik dan manajemen persediaan (EPICOR, 2019).

Revolusi Industri 4.0 tidak hanya mengubah konsep pekerjaan, strukturnya, serta kriteria dan kemampuan yang harus dimiliki seseorang dalam dunia kerja, melainkan juga mengubah pandangan terhadap pendidikan. Perubahan pandangan ini menghasilkan Pendidikan 4.0 (Education 4.0), yaitu istilah yang digunakan para ahli teori pendidikan untuk menjelaskan bermacam cara untuk mengikutsertakan teknologi cyber dalam pembelajaran baik secara fisik maupun tidak.

Hal ini merupakan pengembangan dari pendidikan sebelumnya yang merupakan Pendidikan 3.0, dimana ilmu, psikologi kognitif, dan teknologi pendidikan bertemu dalam teknologi berbasis web, perangkat lunak dan keras, aplikasi, serta segala hal yang berhubungan dengan electronic. Dalam pendidikan 3.0, pelajar telah menjadi digital native, yaitu seseorang yang lahir di era teknologi digital dan telah dapat menggunakan teknologi tersebut sejak usia dini). Sedangkan Pendidikan 4.0 menyelaraskan manusia dan mesin untuk mencari penyelesaian dan solusi atas berbagai permasalahan, yang diharapkan dapat menjadi inovasi-inovasi baru.

Dalam era pendidikan ini, pemerintah memiliki peran penting untuk menyediakan fasilitas yang memadai demi mendukung pengembangan pendidikan. KKN mengalami pergeseran makna menjadi Komunikasi, Kolaborasi, dan Networking. Penyediaan fasilitas tersebut berfungsi untuk mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi tantangan yang ada di Revolusi Industri 4.0 dan menjadi lulusan yang profesional sesuai dengan bidangnya dalam Revolusi Industri 4.0. Selain penyediaan fasilitas, literasi-literasi baru dikembangkan untuk membentuk pemahaman akan penggunaan teknologi-teknologi yang menjadi fasilitas tersebut. Pemerintah mengikuti tren perkembangan teknologi, menjadikannya tolak ukur untuk menangani pendidikan demi mencari metode pengembangan kognitif peserta didik dalam Revolusi Industri 4.0.

Selain pemerintah pendidik juga ikut berperan dalam mencari metode pengembangan kognitif peserta didik untuk menghadapi Revolusi Industri 4.0. Pendidikan tidak lagi terbatas ruang kelas dan adanya bangunan untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar, sehingga pendidik dituntut untuk meningkatkan kompetensi demi mengikuti perkembangan generasi milenial. Tugas pendidik adalah mengurangi dominasi pengetahuan dalam pendidikan dan beralih pada pengembangan karakter dan literasi sehingga tidak digantikan oleh mesin, akan tetapi dapat memanfaatkan teknologi yang ada untuk menghasilkan inovasi baru.

Metode pembelajaran disesuaikan dengan hadirnya empat hal yang menandai era Revolusi Industri 4.0, yaitu artificial intelligence, sistem cyber, kolaborasi manufaktur, dan super computer. Metode pembelajaran melibatkan teknologi cyber baik secara langsung, maupun tidak.

Pendidikan Formal

Pendidikan formal memiliki banyak definisi. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I pasal I ayat 11, pendidikan formal adalah pendidikan yang terstruktur dan terjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Mahfoedz dan Suryani (2007) berpendapat bahwa seseorang dapat menjalani pendidikan formal dengan menempuh pendidikan SD, SMP, dan SMA. Berdasarkan Kepmendikbud Republik Indonesia Nomor 0306/U/1995

Pendidikan Nonformal

Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I pasal 1 ayat 12, pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang pelaksanaannya terstruktur dan berjenjang. Sedangkan Philip H. Coombs berpendapat bahwa pendidikan nonformal adalah segala kegiatan pendidikan yang dilaksanakan secara teroganisir diluar pendidikan formal baik yang berdiri sendiri maupun suatu bagian dari kegiatan yang luas dengan tujuan memberikan layanan pendidikan pada suatu target demi tercapainya tujuan-tujuan belajar (Joesoef, 1992).

Soelaman Joesoef (1992) menyatakan bahwa pendidikan formal adalah setiap bentuk kegiatan terarah diluar sekolah yang menyebabkan seseorang mendapatkan informasi, latihan, bimbingan, serta pengetahuan yang sesuai dengan usia dan kebutuhan hidup, dengan tujuan mengembangkan sikap, keterampilan, dan nilai-nilai sehingga peserta didik memiliki kemampuan yang lebih efisien dan efektif baik dilingkungan kerja maupun masyarakat.

Berdasarkan beberapa definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa pendidikan nonformal adalah segala jenis kegiatan diluar sekolah yang terorganisir dan berjenjang dimana peserta didik dilatih mendapatkan kemampuan serta mendapatkan informasi dan pengetahuan yang sesuai dengan kebutuhannya untuk mencapai tujuan-tujuan pembelajaran.

Pendidikan nonformal bersifat multipurpose, yaitu terdapat tujuan untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran tingkat dasar seperti pemahaman mengenai aksara, pengetahuan kewarganegaraan, pengetahuan alam, pengetahuan gizi dan kesehatan, serta keterampilan vokasional. Selain tujuan pemenuhan pembelajaran tingkat dasar, pendidikan nonformal juga bertujuan memberikan pendidikan lanjutan bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pembelajaran tingkat dasar untuk memperluas pendidikan dan nilai-nilai hidup sehingga manusia terisi oleh makna, etika, seni, dan nilai-nilai hidup lainnya (Abdulhak, 2012).

Peran Pendidik

Pendidik adalah seseorang yang memiliki tugas untuk mendidik. Menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Kependidikan Nasional Bab IX pasal 39 tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan, pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih, serta melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa pendidik merupakan seseorang yang memiliki tugas untuk merancang dan melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, serta melakukan bimbingan dan pelatihan. Pendidik merupakan seseorang yang melakukan transfer ilmu kepada para peserta didiknya melalui pembelajaran-pembelajaran yang dilaksanakan, sehingga peran pendidik penting dalam peningkatan pembelajaran.

Peran pendidik menurut Ki Hajar Dewantara adalah ing ngarso sung tuladha (di depan memberikan contoh), ing madya mangun karsa (di tengah membangkitkan semangat belajar), tut wuri handayani (di belakang memberikan dorongan). Selain itu, pendidik memiliki kewajiban dan tuntutan seperti menguasai bahan yang akan diajarkan, memiliki kemampuan mengajar, dapat merencakan serta mengevaluasi suatu program atau bidang studi.

Metode

Metode yang digunakan adalah studi literatur teknik pengumpulan data yang berasal dari berbagai sumber dan diakumulasi untuk mendapatkan beragam informasi. Informasi yang didapat kemudian disusun untuk membentuk penyelesaian atas permasalahan yang disusun.

Hasil dan Pembahasan

Revolusi Industri 4.0 menimbulkan disrupsi yang besar bagi pendidikan karena akses informasi dan pengetahuan yang begitu mudah didapatkan bagi siapapun yang membutuhkannya. Disrupsi adalah pergantian sistem lama dengan sistem baru yang berbasis teknologi. Hal ini menyebabkan posisi pendidik sebagai penyedia ilmu utama bergeser menjadi salah satu penyedia ilmu, akan tetapi peran pendidik tidak dapat digantikan oleh teknologi. Namun, pendidik dituntut untuk terus mengasah dan meningkatkan kompetensinya. Kemampuan seorang pendidik seyogiyanya terus ditingkatkan sesuai dengan perkembangan zaman.

Peningkatan kompetensi ini bukan hanya untuk mempertahankan eksistensi pendidik, melainkan juga kewajiban pendidik menyiapkan peserta didiknya untuk memiliki karakter adaptif dengan perkembangan zaman, terutama di era Revolusi Industri 4.0 ini.

Era Revolusi Industri 4.0 menandai bahwa zaman telah mencapai abad-21. Abad-21 merupakan abad keterbukaan atau globalisasi, dimana terjadi perubahan-perubahan pada fundamental dari abad sebelumnya. Abad-21 menuntut adanya kualitas dalam usaha dan sumber daya manusianya dari lembaga-lembaga dengan pengelolaan profesional sehingga menghasilkan kualitas unggulan. Tuntutan yang ada pada abad-21 berupa kreativitas dalam berpikir, penyusunan konsep-konsep, serta tindakan-tindakan, oleh karena itu konteks pembelajaran di abad ke-21 berorientasi pada berpikir kritis, kerja sama, kreativitas, keterampilan dalam berkomunikasi, keterampilan karakter dan kemasyarakatan serta kemampuan teknik.

Pembelajaran dengan dalam era Revolusi Industri 4.0 harus memanfaatkan banyak aktivitas resource sharing dari sumber apapun, dimanapun, dan kapanpun, praktik dan implementasi dalam kehidupan nyata, serta menggunakan bahan virtual yang interaktif, menantang, dan kaya, bukan hanya lengkap. Kriteria pembelajaran tersebut menjadi tolak ukur untuk para pendidik dalam menentukan metode pembelajaran yang cocok untuk terapkan di era Revolusi Industri 4.0.

Metode pembelajaran yang tepat dalam era Revolusi Industri tidak lagi terbatas pada ruang kelas dan bukan lagi pengulangan informatif. Metode pembelajaran dalam era Revolusi Industri berorientasi pada keikutsertaan teknologi-teknologi masa kini dalam kegiatan belajar-mengajar; hal tersebut tidak hanya untuk pendidikan formal melainkan juga pendidikan nonformal. Blended-learning menjadi salah satu metode pembelajaran yang sesuai dalam era Revolusi Industri 4.0.

Blended Learning merupakan metode pembelajaran yang menggabungkan dua metode atau lebih untuk mencapai tujuan pembelajaran dan menciptakan lingkungan belajar yang optimal untuk peserta didik. Blended Learning menggabungkan metode pembelajaran tradisional (face to face) dan metode pembelajaran terkini yang menggunakan teknologi, media interaktif, dan berbagai aktivitas.

Selain pengubahan metode pembelajaran dan pengikutsertaan teknologi terkini oleh pendidik dalam pembelajaran, pendidik juga berperan sebagai pembimbing dan pelatih peserta didik dalam mencapai kompetensi yang dituntut oleh abad-21. P21 (Partnership for 21st Century Learning) membentuk framework pembelajaran abad-21, dimana peserta didik dituntut untuk memiliki keterampilan dalam bidang pengetahuan dan teknologi, informasi, dan media, keterampilan dalam pembelajaran serta inovasi, dan keterampilan berkarir dan hidup (P21, 2015).

Tuntutan tersebut berfungsi untuk menghasilkan sumber daya manusia yang profesional dalam bidangnya dan peran pendidik adalah membimbing peserta duduknya untuk dapat memenuhi tuntutan tersebut. Selain itu, terdapat juga keterampilan yang diperlukan di abad-21. Keterampilan tersebut disingkat 4C; communication, collaboration, critical thinking and problem solving, dan creativity and innovation.

Kemampuan tersebut menjadi tagihan para pendidik; peserta didik yang memiliki sikap kritis, inovatif, kreatif, memecahkan masalah, dan pro-aktif, peserta didik yang mampu bekerja sama dan berkolaborasi, peserta didik yang mengerti cara hidup lobal dan lokal, dan peserta didik yang dapat menggunakan teknologi informasi dan jaringan digital terkini. Keterampilan tersebut dilatih oleh pendidik melalui pembelajaran yang berdasar pada kehidupan nyata serta pembelajaran dengan sistem berpikir kritis.

Penutup

Mengacu pada studi literatur yang dilakukan, berikut beberapa hal yang didapatkan:

  1. Revolusi Industri 4.0 menyebabkan banyak perubahan dalam pendidikan khususnya pencapaian yang harus dipenuhi oleh sumber daya manusia.
  2. Revolusi Industri 4.0 yang merupakan penanda abad-21 menekankan pada kualitas akan usaha dan sumber daya manusia.
  3. Pendidik tidak lagi menjadi sumber ilmu utama melainkan salah satu sumber ilmu dan dituntut untuk meningkatkan kompetensi pembelajarannya agar sejajar dengan perkembangan zaman serta menyiapkan peserta didiknya untuk memiliki keterampilan yang dituntut pada abad-21. Hal tersebut bertujuan agar peserta didik memiliki daya saing profesional dan dapat menggunakan teknologi yang ada dalam dunia kerjanya.
  4. Pendidik harus mengubah metode pembelajaran untuk menyesuaikan diri dengan Revolusi Industri 4.0 yang berorientasi pada kreativitas, berpikir kritis, inovatif, dapat bekerja sama dan berkolaborasi, memiliki pengetahuan yang luas, serta dapat memanfaatkan teknologi terkini untuk menghasilkan inovasi.
  5. Peran pendidik besar untuk melatih dan membimbing peserta didiknya menjadi sumber daya manusia yang dapat bertahan di era Revolusi Industri 4.0

Daftar Pustaka

Abdulhak, I. S. (2012). Penelitian Tindakan dalam Pendidikan Non Formal. Jakarta: PT Raja Grafindo Pustaka.

Anonimus. (2018, December 08). Metode Pembelajaran Pendidikan Dalam Menghadapi Revolusi Industri 4.0. Retrieved from Prasetiya Mulya Business School: http://pmbs.ac.id/news/Metode_Pembelajaran_Pendidikan_Dalam_Menghadapi_Revolusi_Industri_4.0

EPICOR. (2019). Epicor Software Corporation. Retrieved from Epicor Software Corporation Web Site: https://www.epicor.com/en-us/resource-center/articles/what-is-industry-4-0/

Ghiffar, M., Nurisma, E., Kurniasih, C., & Bhakti, C. (2018). Model Pembelajaran Berbasis Blended Learning Dalam Meningkatkan Critical Thinking Skills Untuk Menghadapi Era Revolusi Industri 4.0. Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Anak: Optimalisasi Peran Pendidik dalam Perspektif Hukum (pp. 85-94). STKIP Andi Matappa Pangkep.

Hewina, I. d. (2018). Penguatan Pendidikan Karakter Perspektif Islam dalam Era Milenial IR 4.0. Membangun Sinergitas dalam Penguatan Pendidikan Karakter pada Era IR 4.0. Jakarta .

Joesoef, S. (1992). Konsep Dasar Pendidikan Nonformal. Jakarta: Bumi Aksara.

Mahfoedz, I. S. (2007). Pendidikan Kesehatan Bagian dari Promosi Kesehatan. Yogyakarta: Fitrayama.

Saat, S. (2015). Faktor-Faktor Determinan dalam Pendidikan. Jurnal Al-Ta’dib, Vol. 8 No.2, 1-17.

Siswanto, A. (2017). Pelaksanaan Program Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun pada Sekolah Menengah Atas Negeri di Kabupaten Bandung. Jurnal Hanata Widya, Vol. 6 No. 7, 55-65.

Sukartono. (n.d.). Revolusi Industri 4.0 dan Dampaknya terhadap Pendidikan di Indonesia. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Triyanto, E. A. (2013). Peran Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Pemanfaatan Media Pembelajaran sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Pembelajaran. Jurnal Teknologi Pendidikan, Vol. 1 No. 2, 226-238.